LSUHK – Seksi PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) Kemenag Bantul berikan pembinaan kepada PPIU/PIHK (Penyelenggara Umrah/Penyelenggara Haji Khusus) di Aula PLHUT (Pusat
LSUHK – Menteri Agama menjelaskan usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan penggunan nilai
LSUHK – Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 2023 dari Pemerintah sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayarkan jamaah. Tahun
LSUHK – Pasca pandemi, jumlah jamaah umroh 2023 diperkirakan meningkat. Hal ini dijelaskan oleh Persaudaraan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji (Perpuhi).