Tentang Kami

Lembaga Sertifikasi Umrah & Haji Khusus (LSUHK) PT Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) hadir sebagai lembaga professional dan independen menjawab amanah dalam memberikan jaminan dan pengakuan terhadap usaha pariwisata di Indonesia, khususnya penyelenggaran perjalanan ibadah umrah.

Sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1251 Tahun 2021 Tentang Skema dan Kriteria Akreditasi Serta Sertifikasi Usaha Umrah & Haji Khusus 

Menetapkan bahwa UHK wajib diakreditasi (sertifikasi) oleh lembaga yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal, dengan masa berlaku sertifikasi 5 tahun.

VISI MISI

VISI

Menjadi LSUHK di Indonesia yang memiliki jaringan luas, terpercaya, konsisten, obyektif, cepat tanggap dan profesional untuk memajukan Industri Umrah dan Haji Khusus berdasarkan pedoman sertifikasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

 

 

 

MISI
  1. Melakukan kerjasama secara profesional baik dengan individu, perusahaan, lembaga terkait, regulator dalam rangka percepatan sertifikasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan peningkatan kesadaran pelaku usaha penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
  2. Menerapkan aturan-aturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip sertifikasi dalam menyelenggarakan sertifikasi.
  3. Memberikan jaminan konsistensi hasil sertifikasi.
  4. Mengembangkan skema, lingkup dan personel sertifikasi dan administrasi sesuai dengan kebutuhan industri penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

Tim Kami