Langsung ke isi
LSUHK
  • Home
  • Tentang Kami
  • Klien
  • Informasi Publik
    • Downloads
    • Kritik dan Saran
  • Berita
  • Hubungi Kami
  • Kunjungi Situs Lainya
    • LS BMWI
    • LPH BMWI
    • Yayasan BMS
  • Login
LSUHK
Close menu
  • Home
  • Tentang Kami
  • Klien
  • Informasi Publik
    • Downloads
    • Kritik dan Saran
  • Berita
  • Hubungi Kami
  • Kunjungi Situs Lainya
    • LS BMWI
    • LPH BMWI
    • Yayasan BMS
  • Login
LSUHK
Search Toggle menu

Kategori: haji khusus

dana-onh-haji-2023
31 Januari 2023berita haji, berita umrah, berita umrah dan haji, haji khusus, umrah

Rencana Biaya ONH Terbaru Tahun 2023

LSUHK– Rencana biaya ONH terbaru tahun 2023 dibahas oleh Kementerian Agama dan Komisi Pemberantasan Korupsi saat menghadiri konferensi pers tentang biaya penyelenggaraan […]

haji_pihk
21 September 2022berita haji, haji khusus, LSUHK

Sertifikasi PIHK

lsuhk, Sertifikasi PIHK Apa Yang Dimaksud Sertifikasi PIHK? Sertifikasi PPIU dan PIHK adalah rangkaian kegiatan penilaian kesesuaian yang berkaitan dengan pemberian jaminan […]

bus-haji
3 Agustus 20223 Agustus 2022berita haji, berita umrah, flsuhk, haji khusus, lsppiu, LSUHK, sertifikasi perjalanan haji, sertifikasi perjalanan umrah

MENGENAL BUS SHALAWAT

lsbmwi – Mengenal Bus shalawat yang akan mengantar jemaah haji Indonesia dari hotel di Makkah untuk beribadah di Masjidil Haram mulai beroperasi […]

rukun-haji
3 Agustus 20223 Agustus 2022berita haji, berita umrah, flsuhk, haji khusus, lsppiu, LSUHK, sertifikasi perjalanan haji, sertifikasi perjalanan umrah

HAJI FURODA ADALAH

LSUHK, Apa itu Haji Furoda? – Seluruh umat Islam dari seluruh dunia menginginkan berangkat Haji. Berangkat Haji ke tanah suci merupakan rukun […]

Tentang Kami

Lembaga Sertifikasi Umrah & Haji Khusus (LSUHK) PT Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) hadir sebagai lembaga professional dan independen menjawab amanah dalam memberikan jaminan dan pengakuan terhadap usaha pariwisata di Indonesia, khususnya penyelenggaran perjalanan ibadah umrah. Sesuai Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1251 Tahun 2021 Tentang Skema dan Kriteria Akreditasi Serta Sertifikasi Usaha Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah dan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus. Menetapkan bahwa PPIU wajib diakreditasi (sertifikasi) oleh lembaga yang ditunjuk oleh Direktur Jenderal, dengan masa berlaku sertifikasi 5 tahun.

Links

Tentang Kami
Klien
Karir

Alamat

Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta

Social

  • Facebook
  • Twitter
  • LinkedIn
© 2023 LSUHK PT. Bhakti Mandiri Wisata Indonesia