
LS UHK – Biaya umrah dan haji khusus merupakan dua bentuk ibadah dalam Islam yang melibatkan perjalanan ke Mekkah, Arab Saudi. Meski keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu beribadah kepada Allah SWT, namun terdapat beberapa perbedaan biaya.
Berikut beberapa perbedaan biaya umrah dan haji khusus:
Biaya Umrah
Biaya umrah umumnya lebih rendah dari biaya haji khusus. Umrah merupakan ibadah haji yang dapat dilakukan umat Islam setiap saat sepanjang tahun kecuali bulan Dzulhijjah ketika haji dilakukan. Biaya umrah sudah termasuk penerbangan, akomodasi, transportasi lokal, visa, biaya pendaftaran dan beberapa biaya administrasi dan layanan lainnya.
Biaya Haji Khusus
Biaya haji khusus biasanya lebih tinggi karena haji khusus dilakukan pada waktu-waktu tertentu dalam tahun Islam, yaitu bulan Dzulhijjah. Haji khusus meliputi perjalanan ke Mekkah, Mina, Arafah dan Muzdalifah. Biaya haji khusus meliputi tiket pesawat, akomodasi, transportasi lokal, visa, biaya pendaftaran, biaya penyelenggaraan haji dan beberapa biaya administrasi dan layanan lainnya.
Kuota dan Batasan
Haji khusus memiliki kuota dan batasan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Setiap tahun, pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota jamaah haji tertentu dari masing-masing negara, yang biasanya lebih terbatas dari kuota umrah. Oleh karena itu, harga haji khusus bisa lebih tinggi karena jumlah jamaah haji khusus setiap tahunnya terbatas.
Layanan Tambahan
Biaya haji khusus juga dapat mencakup layanan tambahan yang tidak termasuk dalam paket umrah seperti layanan transportasi khusus selama haji, layanan ziarah ke tempat-tempat bersejarah di Mekkah dan Madinah dan perlengkapan khusus yang dibutuhkan selama haji seperti pakaian ihram dan perlengkapan untuk mabit di Mina.
Aturan dan Persyaratan
Beberapa peraturan dan persyaratan umrah dan haji juga dapat bervariasi. Persyaratan umrah relatif lebih ringan dibandingkan haji khusus, antara lain persyaratan administrasi dan kesehatan yang lebih ketat, serta persyaratan fisik yang lebih ketat. Oleh karena itu, biaya haji khusus dapat juga termasuk biaya tambahan untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Namun, biaya tersebut dapat bervariasi tergantung pada biro perjalanannya, layanan akomodasi yang dipilih, durasi perjalanan dan layanan tambahan yang termasuk dalam paket perjalanan tersebut.
Informasi lebih lanjut :
- (admin 1) 0821 3700 0107
- (admin 2) 0812 1501 7908
Baca juga : Sertifikasi PPIU, Syarat Permohonan Sertifikasi PPIU, Perbedaan PPIU dan PIHK
Tag : ls bmwi, lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, flsuhk , lph bms, yayasanbms