Kemenag : Akreditasi Harus Menggandeng Lembaga Sertifikasi

Kemenag : Proses Akreditasi Harus Menggandeng Pihak Ketiga dari Lembaga Sertifikasi (LS) yang Sudah Ada
jamaah umroh

LS UHK – Kemenag menyampaikan, Proses akreditasi harus menggandeng pihak ketiga dari Lembaga Sertifikasi yang sudah ada, pesan dari Kementerian Agama.

Kementerian Agama menetapkan empat kriteria bagi penilaian akreditasi pada kegiatan usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Empat kriteria ini terdiri dari Sarana, Struktur Organisasi & Sumber Daya Manusia (SDM), Kualitas Pelayanan, dan Sistem Manajemen Usaha.

Adanya akreditasi ini tentunya dapat menilai kinerja dan kualitas pelayanan, khususnya pada PPIU. Hal ini sebagai bentuk dukungan untuk menjaga kualitas pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Terkait hal tersebut, Kementerian Agama baru-baru ini resmi memberikan akreditasi “A” sebagai PPIU kepada Hayatun Thayibah Tour.

Zakaria Anshori, Kepala Seksi Akreditasi PPIU Kementerian Agama RI, mengatakan sertifikat PPIU merupakan bukti nyata bahwa penyedia jasa travel memenuhi standar kegiatan usaha.

“Tujuan utama sertifikasi PPIU berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1251 Tahun 2021 adalah untuk memastikan PPIU telah memenuhi standar kegiatan usaha penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2021,” ucap Zakaria.

Selain itu, sertifikasi tersebut merupakan semacam pembinaan bagi PPIU untuk meningkatkan kualitas pengelolaan (manajemen) dan pelayanan kepada jemaah umrah.

Sebelum terbitnya KMA 1251, sertifikasi dilakukan berdasarkan Kepdirjen 337 Tahun 2018. Sertifikasi berdasarkan KMA 1251 ini baru dilakukan terhadap para PPIU mulai tahun 2022 ini. Nantinya seluruh PPIU akan disertifikasi berdasarkan KMA 1251,” ungkapnya.

Ia juga berharap PPIU yang telah mendapatkan sertifikat “Grade A” yang diberikan oleh PT Hayatun Thayibah dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanannya kepada masyarakat dan PPIU lainnya yang belum mencapai “Grade A” dapat dijadikan contoh.

Diana Sofhya Direktur Utama Hayatun Tour berharap dengan diberikannya akreditasi “A”, masyarakat semakin percaya untuk menggunakan jasa travelnya.

“Harapan kami setelah mendapatkan “Akreditasi A”, tentunya kami berharap bisa senantiasa Istiqomah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah tamu Allah. Tetap mempertahankan, bahkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, sistem manajemen usaha, sarana baik untuk jamaah maupun stakeholder dalam struktur organisasi dan SDM perusahaan,” ujar Zakaria.

“Selain itu, kami juga berharap untuk mendapatkan kepercayaan dari kaum muslimin para jamaah tamu Allah sebagai travel terbaik, terpercaya, dan amanah dalam melayani ibadah umrah,” imbuhnya.

Komisaris Hayatun Tour Ade Nursamsu menekankan timnya akan terus meningkatkan pelayanan terbaik. “Kami fokus untuk memberikan pelayanan terbaik, pesawat yang kami gunakan direct Madinah Hotel bintang 5 memakai fast train, pembimbing yang pengalaman mumpuni sesuai sunnah, fasilitas lounge dan fast track imigrasi, melayani umroh plus dengan destinasi lengkap,” imbuhnya.

 

Informasi lebih lanjut :

  1. (admin 1) 0821 3700 0107

Baca juga : Sertifikasi PPIUPelatihan Evaluator PPIU dan PIHK, Syarat Permohonan Sertifikasi PPIU

Tag : ls bmwilsppiujttcjana dharma indonesiaflsuhk , lph bms, yayasanbms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *