Apa yang Diperiksa Dalam Proses Akreditasi PPIU dan PIHK?

5 Perbedaan Persiapan Logistik untuk Umrah dan Haji
Apa yang Diperiksa Dalam Proses Akreditasi PPIU dan PIHK
Apa yang Diperiksa Dalam Proses Akreditasi PPIU dan PIHK

LS UHK – Apa yang diperiksa dalam proses akreditasi PPIU dan PIHK? Hal ini perlu diketahui oleh pihak PPIU maupun PIHK untuk mempersiapkan sebelum proses sertifikasi.

Berikut ini adalah penjelasan lebih rinci mengenai apa saja yang diperiksa dalam proses akreditasi PPIU dan PIHK:

Legalitas Perusahaan

Legalitas perusahaan menjadi hal yang penting dan harus dipenuhi oleh penyelenggara perjalanan PPIU dan PIHK. Dalam proses akreditasi, dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan dan legalitas perusahaan, termasuk Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Izin Penyelenggaraan Ibadah Umrah atau Izin Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus.

Kualitas Pelayanan

Evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada jamaah selama perjalanan ibadah, mulai dari pengurusan dokumen perjalanan, akomodasi, transportasi, makanan, hingga panduan atau pembimbing jamaah, menjadi salah satu kriteria penilaian dalam proses akreditasi. Dalam hal ini, perusahaan harus memberikan pelayanan yang berkualitas, aman dan nyaman bagi jamaah selama perjalanan.

Kesiapan Keamanan dan Keselamatan

Dalam proses akreditasi, dilakukan pemeriksaan terhadap kesiapan dan standar keamanan dan keselamatan pada seluruh tahapan perjalanan, termasuk di bandara, dalam pesawat, di hotel, maupun selama berada di lokasi ibadah. Hal ini menjadi penting untuk menjaga keselamatan dan keamanan jamaah selama perjalanan ibadah.

Kualitas Manajemen dan Administrasi

Evaluasi terhadap kualitas manajemen dan administrasi perusahaan menjadi kriteria penilaian penting dalam proses akreditasi. Hal ini termasuk sistem akuntansi dan pengelolaan keuangan, sistem manajemen mutu, serta pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia. Perusahaan harus memiliki sistem manajemen yang baik dan efektif untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan perjalanan ibadah.

Kualitas Infrastruktur

Pemeriksaan terhadap kualitas fasilitas dan infrastruktur yang disediakan oleh perusahaan, termasuk kendaraan transportasi, hotel, restoran, dan sarana pendukung lainnya, menjadi kriteria penilaian dalam proses akreditasi. Perusahaan harus menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang memadai dan berkualitas untuk memastikan kenyamanan dan kesuksesan perjalanan ibadah.

 

Informasi lebih lanjut :

  1. (admin 1) 0821 3700 0107
  2. (admin 2) 0812 1501 7908

Baca juga : Sertifikasi PPIU, Syarat Permohonan Sertifikasi PPIU, Proses Sertifikasi PPIU dan PIHK

Tag : ls bmwilsppiujttcjana dharma indonesiaflsuhk , lph bms, yayasanbms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *