LS UHK – Sertifikasi UHK (Umroh dan Haji Khusus) dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi yang telah diakui oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Lembaga Sertifikasi ini merupakan lembaga independen yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan integritas untuk mensertifikasi terhadap UHK.
Kementerian Agama menunjuk Lembaga Sertifikasi sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan sertifikasi terhadap UHK berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Lembaga sertifikasi ini bertanggung jawab atas audit, verifikasi dokumen dan evaluasi UHK yang mengajukan sertifikasi.
Lembaga sertifikasi yang diakui oleh Kementerian Agama untuk melakukan sertifikasi UHK di Indonesia salah satunya yaitu Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia.
Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia sebagai lembaga sertifikasi yang diakui oleh Kementerian Agama untuk melakukan sertifikasi UHK (Umroh dan Haji Khusus) di Indonesia.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Kementerian Agama hanya mengakui Lembaga Sertifikasi tertentu yang telah memenuhi persyaratan untuk melakukan sertifikasi terhadap UHK di Indonesia.
Oleh karena itu, ketika UHK mengklaim menerima sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia, harus diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran dan kebenaran informasi tersebut. Hal ini sangat penting untuk memastikan layanan umrah atau haji yang disediakan UHK memenuhi standar kinerja dan kualitas yang ditetapkan Kementerian Agama.
Lembaga sertifikasi memiliki standar yang sama dengan sertifikasi UHK yang mengacu pada persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama. Saat melakukan sertifikasi, lembaga sertifikasi harus memastikan bahwa UHK memenuhi persyaratan administratif, memiliki sistem manajemen mutu yang efektif dan memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Setelah melalui proses sertifikasi yang ketat, UHK yang memenuhi persyaratan disertifikasi oleh lembaga sertifikasi yang disetujui oleh Kementerian Agama. Dengan sertifikat ini, jemaah dapat merasa lebih aman dan percaya terhadap kualitas dan keamanan layanan umrah yang diberikan oleh UHK bersertifikat.
Informasi lebih lanjut :
- (admin 1) 0821 3700 0107
- (admin 2) 0812 1501 7908
Baca juga : Sertifikasi PPIU, Syarat Permohonan Sertifikasi PPIU, Proses Sertifikasi PPIU dan PIHK
Tag : ls bmwi, lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, flsuhk , lph bms, yayasanbms