Kemenag Ingatkan PPIU dan PIHK tentang Lima Pasti Umrah

Kemenag Ingatkan PPIU dan PIHK tentang Lima Pasti Umrah
Kemenag Ingatkan PPIU dan PIHK tentang Lima Pasti Umrah

LS UHK – Kemenag ingatkan PPIU dan PIHK tentang lima pasti umrah, hal ini disampaikan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK) Kementerian Agama, Nur Arifin.

Minat jamaah untuk beribadah umrah di bulan Ramadan sangat tinggi. Saking ramainya Mekkah, momen umrah di bulan Ramadan sering disebut dengan miniatur penyelenggaraan ibadah haji.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus (UHK) Kementerian Agama Nur Arifin mengingatkan Penyelenggara Perjalanan Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) tentang lima pasti umrah.

Hal itu disampaikan Nur Arifin saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Umrah 2023 di Denpasar, Bali. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Provinsi Bali, Nurkhamid beserta jajarannya yang semuanya adalah para Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) se-provinsi Bali. serta perwakilan PPIU dan PIHK di Provinsi Bali.

Nur Arifin meminta PPIU dan PIHK memberikan kemudahan akses informasi agar jemaah bisa mendapatkan kepastian lima hal saat menyelenggarakan umrah. Kementerian Agama telah mengkampanyekan lima pasti umrah sejak 2016 sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kembali penipuan terhadap jemaah.

  1. Lima pasti umrah yang terdiri dari:
    Pastikan bahwa travel/agen perjalanan tersebut memiliki izin dari Kementerian Agama (terdaftar).
  2. Pastikan jadwal
  3. Pastikan tiket
  4. Pastikan hotel yang akan ditempati selama di Saudi.
  5. Pastikan

“Pastikan travelnya berzin, pastikan jadwalnya, pastikan penerbangannya, pastikan hotelnya, serta pastikan visanya,” jelasnya.

Nur Arifin juga meminta pembimbing ibadah PPIU dan PIHK untuk memberikan bimbingan yang rasional kepada jemaahnya. Menurutnya, saat ini ada beberapa penyelenggara umrah dan haji yang memimpin jamaahnya tidak mengedepankan kerasionalan cara berpikir jemaahnya. Hal itu menyebabkan jemaah mempunyai penafsiran sendiri.

“Berikan pemahaman bimbingan kepada jemaah secara rasional jangan sampai jemaah mempunyai penafsiran sendiri,” tandasnya.

 

Informasi lebih lanjut :

  1. (admin 1) 0821 3700 0107
  2. (admin 2) 0812 1501 7908

Baca juga : Sertifikasi PPIU, Syarat Permohonan Sertifikasi PPIU, Manfaat Sertifikasi Bagi PPIU dan PIHK

Tag : ls bmwilsppiujttcjana dharma indonesiaflsuhk , lph bms, yayasanbms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *