Bagaimana Cara Membedakan PPIU dan PIHK yang Resmi dan Tidak?

Bagaimana Cara Membedakan PPIU dan PIHK yang Resmi dan Tidak?
Bagaimana Cara Membedakan PPIU dan PIHK yang Resmi dan Tidak?
Bagaimana Cara Membedakan PPIU dan PIHK yang Resmi dan Tidak?

LS UHK – Bagaimana cara membedakan PPIU dan PIHK yang resmi dan tidak? Simak penjelasan artikel berikut ini.

PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) adalah penyelenggara Haji dan Umrah yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama dan terdaftar sebagai biro penyelenggara umrah dan haji yang memiliki reputasi baik.

Untuk membedakan antara PPIU dan PIHK yang resmi dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain:

Periksa Izin Resmi

PPIU dan PIHK resmi harus memiliki izin resmi dari Kementerian Agama. Anda bisa melihatnya di website resmi Kementerian Agama pada data PPIU dan PIHK atau bertanya langsung dengan PPIU atau PIHK terkait.

Periksa Legalitas Badan Hukum

PPIU dan PIHK resmi harus memiliki badan hukum yang jelas dan resmi terdaftar sebagai badan hukum. Anda bisa berkonsultasi di website resmi Kementerian Hukum dan HAM atau langsung bertanya ke PPIU atau PIHK terkait.

Periksa Pengalaman dan Reputasi

PPIU dan PIHK resmi umumnya memiliki pengalaman dan reputasi yang baik dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji. Anda dapat menemukan informasi tentang ini di internet, media sosial atau dari orang-orang yang pernah menggunakan layanan PPIU dan PIHK tersebut.

Periksa Keanggotaan Asosiasi

PPIU dan PIHK resmi biasanya tergabung dalam asosiasi yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Anda dapat memeriksa keanggotaan mereka di situs web resmi asosiasi PPIU dan PIHK.

Periksa Biaya dan Layanan

PPIU dan PIHK resmi biasanya memiliki biaya dan layanan yang standar dan Anda bisa membandingkan biaya dan layanan PPIU atau PIHK yang berbeda untuk mendapatkan yang terbaik dan resmi.

Penting untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam memilih PPIU atau PIHK karena tidak sedikit kasus penipuan atau penggelapan dalam pelaksanaan ibadah umrah dan haji. Jika Anda memilih PPIU atau PIHK resmi, Anda dapat melakukan ibadah ke tanah suci dengan tenang dan khusyuk.

 

Informasi lebih lanjut :

  1. (admin 1) 0821 3700 0107
  2. (admin 2) 0812 1501 7908

Baca juga : Sertifikasi PPIU Syarat Permohonan Sertifikasi PPIU, Tips Mempersiapkan Dokumen dan Syarat Akreditasi PPIU

Tag : ls bmwilsppiujttcjana dharma indonesiaflsuhk , lph bms, yayasanbms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *