Apa Syarat Mendirikan PPIU ? Pernahkah kamu berpikir untuk membuka usaha perjalanan ibadah umrah yang legal dan diakui oleh pemerintah? Jika iya, kamu mungkin sudah akrab dengan istilah PPIU atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah. Bisnis ini bukan hanya menjanjikan secara finansial, tapi juga bernilai ibadah karena membantu jamaah menjalankan salah satu ibadah penting dalam Islam. Namun, perlu kamu tahu, mendirikan PPIU tidak bisa sembarangan. Ada sejumlah syarat dan prosedur yang wajib dipenuhi agar bisa mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama.
Nah, dalam artikel ini kita akan membahas tuntas apa saja syarat mendirikan PPIU, mulai dari syarat administratif, teknis, hingga proses sertifikasi. Yuk, simak sampai habis!
Apa Itu PPIU dan Mengapa Penting?
Sebelum kita masuk ke syarat-syaratnya, mari kita pahami dulu apa itu PPIU. PPIU merupakan singkatan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, yaitu biro perjalanan yang memiliki izin dari Kementerian Agama untuk menyelenggarakan kegiatan umrah ke Tanah Suci. Jadi, bukan semua travel bisa seenaknya membawa jamaah umrah ke Makkah dan Madinah, ya!
Yang paling penting, PPIU wajib memenuhi standar legalitas dan akuntabilitas agar dapat menjamin kenyamanan, keamanan, dan keselamatan para jamaah. Ini termasuk memiliki sistem manajemen pelayanan jamaah, mitra kerja di Arab Saudi, dan tentu saja tenaga kerja yang kompeten.
Syarat Administratif Mendirikan PPIU
Kalau kamu serius ingin mendirikan PPIU, langkah pertama yang harus disiapkan adalah melengkapi syarat administratif. Dokumen-dokumen ini menjadi fondasi utama agar permohonanmu diproses oleh Kementerian Agama.
Berikut beberapa dokumen wajib yang harus kamu siapkan:
Akta pendirian perusahaan berbadan hukum (PT) yang bidang usahanya mencakup jasa perjalanan ibadah umrah.
Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Surat Keterangan Domisili Usaha.
NPWP perusahaan.
Struktur organisasi dan rincian tenaga kerja.
Bukti kepemilikan atau sewa kantor tetap dan representatif.
Surat pernyataan kesiapan memenuhi standar pelayanan.
Lebih menariknya lagi, semua dokumen ini harus diajukan secara online melalui Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) milik Kemenag.
Persyaratan Teknis yang Harus Dipenuhi
Selain dokumen administratif, ada juga persyaratan teknis yang wajib dipenuhi. Ini berkaitan langsung dengan kesiapan operasional dan kualitas pelayanan yang akan diberikan kepada jamaah.
Beberapa ketentuan teknis tersebut antara lain:
Memiliki SDM profesional yang memiliki sertifikat kompetensi di bidang perjalanan ibadah.
Menyediakan sistem layanan informasi jamaah, termasuk call center dan platform digital.
Memiliki kontrak kerja sama dengan mitra di Arab Saudi, seperti penyedia hotel, transportasi, dan katering.
Kantor pusat dan cabang (jika ada) harus dilengkapi dengan fasilitas pelayanan jamaah.
Mampu menyelenggarakan manasik umrah minimal dua kali sebelum keberangkatan.
Tak hanya itu, calon PPIU juga akan dinilai dari rekam jejak perusahaan, integritas manajemen, dan kepatuhan terhadap regulasi sebelumnya jika pernah menjadi biro perjalanan wisata biasa.
Proses Pengajuan Izin dan Sertifikasi
Setelah semua persyaratan lengkap, proses selanjutnya adalah mengajukan permohonan izin PPIU secara resmi. Permohonan ini dilakukan melalui SISKOPATUH dan akan ditinjau oleh Kementerian Agama pusat dan Kanwil Kemenag provinsi.
Prosesnya terdiri dari:
Verifikasi dokumen dan faktual oleh petugas Kemenag.
Penilaian kesiapan teknis dan administratif.
Pengajuan ke sidang tim penilai.
Penerbitan Surat Keputusan (SK) sebagai PPIU jika lolos semua tahapan.
Yang tak kalah penting, sejak 2022, Kemenag mulai mewajibkan PPIU untuk memiliki sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi PPIU (LS PPIU) sebagai bentuk penjaminan mutu. Nah, ini kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa bisnismu benar-benar profesional dan terpercaya!
Ingin PPIU-mu lebih dipercaya jamaah dan lebih mudah mendapat kepercayaan dari mitra Arab Saudi? Daftarkan dirimu untuk sertifikasi resmi di LS PPIU sekarang juga! Proses cepat, hasil maksimal, dan jadi bagian dari pelaku umrah yang berintegritas.
Pentingnya Sertifikasi PPIU dari LS PPIU
Sertifikasi PPIU bukan sekadar formalitas. Ini adalah bukti otoritas dan keunggulan layanan yang bisa kamu tawarkan kepada calon jamaah. Dengan sertifikasi dari LS PPIU, kamu menunjukkan bahwa bisnismu memenuhi standar nasional pelayanan umrah, termasuk sistem pengelolaan risiko, penanganan komplain, dan kualitas mitra di Arab Saudi.
Selain itu, banyak jamaah kini lebih selektif dalam memilih travel umrah. Mereka ingin memastikan perjalanan ibadah mereka dikelola oleh penyelenggara yang profesional dan amanah. Sertifikat PPIU bisa menjadi poin plus yang membedakan kamu dari kompetitor.
FAQ (Pertanyaan Umum)
Apa perbedaan antara PPIU dan travel biasa?
PPIU adalah biro perjalanan yang secara khusus mengelola perjalanan ibadah umrah dan memiliki izin resmi dari Kemenag. Sementara travel biasa tidak bisa menyelenggarakan ibadah umrah secara legal.
Berapa biaya untuk mendirikan PPIU?
Biaya bervariasi, tergantung pada kebutuhan operasional awal, pengurusan dokumen, dan kerja sama mitra. Namun, investasi awal bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Apakah ada masa berlaku izin PPIU?
Iya, izin PPIU memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperbarui secara berkala sesuai ketentuan dari Kemenag.
Apakah setiap PPIU wajib memiliki sertifikat dari LS PPIU?
Sejak diterapkannya regulasi baru, setiap PPIU dianjurkan bahkan diwajibkan untuk memiliki sertifikasi sebagai bukti kelayakan operasional dan layanan.
Bagaimana cara mendaftar untuk sertifikasi LS PPIU?
Kamu bisa mengakses laman resmi LS PPIU atau menghubungi kantor layanan terdekat untuk mengetahui alur pendaftaran dan tahapan audit sertifikasi.
Penutup: Wujudkan Bisnis Umrah Legal dan Profesional
Mendirikan PPIU memang membutuhkan persiapan dan keseriusan, tapi bukan hal yang mustahil. Dengan memahami dan memenuhi semua syarat administratif, teknis, serta mengikuti proses sertifikasi di LS PPIU, kamu sudah selangkah lebih dekat menjadi pelaku usaha perjalanan umrah yang sukses, legal, dan penuh berkah.
Selain itu, sertifikasi bukan sekadar formalitas, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun reputasi, kepercayaan jamaah, dan keberlanjutan usaha.
Ayo, segera daftarkan PPIU-mu untuk disertifikasi di LS PPIU! Jangan lewatkan kesempatan menjadi bagian dari penyelenggara umrah yang unggul dan terpercaya di Indonesia.
๐น Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!
๐ Kontak: 0821-3700-0107
๐ Website: LSPPIU
Baca juga : Gagal Sertifikasi PPIU 2025? Ini Kesalahan Umumnya! , Ini Rahasia Lolos Penilaian Akreditasi PPIU! , Ini Prosedur Sertifikasi PPIU Resmi Kemenag yang Wajib Tahu! , Ingin Jadi PPIU Resmi? Ini Syarat Akreditasi PPIU dari Kemenag! , Mengapa Penilaian Akreditasi PPIU Itu Penting? ,