LS UHK – Perbedaan antara haji reguler, haji khusus, dan haji furoda bisa dilihat dalam beberapa aspek termasuk pertimbangan perizinan dan waktu tunggu, kuota, harga dan fasilitas.
Izin dan Waktu Tunggu Haji Reguler, Haji Khusus dan Haji Furoda
Haji reguler adalah ibadah haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU).
Bila jamaah ingin menunaikan haji secara rutin, butuh waktu puluhan tahun bagi mereka untuk menunggu antrian. Hal ini sangat berbeda dengan haji khusus dan haji furoda yang memiliki mekanisme lain.
Haji Khusus atau disebut Haji Plus adalah ibadah haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Penyelenggara Perjalanan Haji Plus (swasta). Ibadah haji ini memiliki izin yang sah dan diawasi oleh Kementerian Agama.
Merujuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Sedangkan Haji Furoda adalah visa haji yang kuotanya langsung terlepas dari kuota resmi Pemerintah Arab Saudi.
Visa Haji ini dikeluarkan oleh kedutaan masing-masing negara tanpa antrian dan langsung berangkat selama musim haji.
Kuota Haji Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda
Terkait dengan kuota, pemerintah telah menetapkan haji reguler dengan masa tunggu minimal 15-20 tahun. Haji khusus juga masuk dalam kuota haji pemerintah dengan masa tunggu 5-7 tahun dan sesuai kuota daerah yang bersangkutan.
Sedangkan kuota Haji Furoda di luar kuota pemerintah karena mendapat undangan langsung dari kerajaan Arab.
Biaya Haji Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda
Salah satu perbedaan haji Furoda dengan haji khusus ONH Plus adalah harganya. Keduanya memiliki harga yang lebih tinggi dari haji biasa. Biaya visa untuk haji bisa empat kali lipat dari biaya reguler. Adapun Haji Furoda sekitar 200-300 juta rupiah, hampir dua kali lipat dengan Haji Plus.
Fasilitas Haji Reguler, Haji Khusus, dan Haji Furoda
Dari segi perlengkapan, Haji Furoda tentu lebih unggul karena tergolong istimewa. Umumnya jamaah Furoda menginap di hotel bintang lima, dan hotel sudah termasuk di jalur transit Mina. Sedangkan di Arafah, tenda-tenda dilengkapi dengan AC dan pesawat dari Saudi Airlines Direct Jeddah.
Di sisi lain, Haji Plus masih lebih baik dari segi kenyamanan dibanding haji reguler. Lokasi penginapan juga biasanya dekat dengan Masjidil Haram dan pihak penyelenggara bertanggung jawab atas segala kebutuhan akomodasi dan konsumsi.
Demikian informasi mengenai perbedaan antara haji reguler, haji khusus, dan haji furoda. Umat Islam khususnya umat Islam Indonesia yang berencana melaksanakan rukun Islam yang kelima harus memiliki pemahaman yang baik tentang perbedaan dan tata cara dari ketiganya.
Informasi lebih lanjut :
- (admin 1) 0821 3700 0107
- (admin 2) 0812 1501 7908
Baca juga : Sertifikasi PPIU, Syarat Permohonan Sertifikasi PPIU, Tips Memilih Travel Umroh yang Terpercaya
Tag : ls bmwi, lsppiu, jttc, jana dharma indonesia, flsuhk , lph bms, yayasanbms