Inilah 5 Cara Mengecek Legalitas Travel Umroh dan Haji!

Inilah 5 Cara Mengecek Legalitas Travel Umroh dan Haji!
Inilah 5 Cara Mengecek Legalitas Travel Umroh dan Haji!

LS BMWI – Inilah 5 cara mengecek legalitas travel umroh dan haji! Langsung aja simak penjelasan artikel berikut.

Ibadah umrah dan haji merupakan salah satu impian umat Muslim di seluruh dunia. Keduanya merupakan ibadah yang mulia dan penuh berkah. Oleh karena itu, jamaah umrah dan haji perlu mempersiapkan diri dengan baik, salah satunya dengan memilih travel umrah dan haji yang legal.

Pemilihan travel umrah dan haji yang legal sangat penting untuk memastikan bahwa ibadah Anda berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Selain itu, dengan memilih travel umrah dan haji yang legal, Anda juga akan terhindar dari penipuan atau kerugian.

Berikut ini adalah 5 cara mengecek legalitas travel umrah dan haji:

1. Membuka website Kementerian Agama (Kemenag)

Cara paling mudah untuk mengecek legalitas travel umrah dan haji adalah dengan membuka website Kemenag. Di website tersebut, terdapat fitur pencarian data Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Untuk melakukan pengecekan, Anda cukup memasukkan nama travel umrah atau haji yang ingin Anda cek. Nantinya, website akan menampilkan informasi lengkap tentang travel tersebut, termasuk nama, nomor SK, alamat dan status legalitasnya.

2. Memeriksa surat izin operasional

Cara lain untuk mengecek legalitas travel umrah dan haji adalah dengan memeriksa surat izin operasionalnya. Surat izin operasional ini diterbitkan oleh Kemenag dan wajib dimiliki oleh setiap travel umrah dan haji yang legal.

Surat izin operasional biasanya berupa dokumen berwarna kuning dan memiliki kop resmi dari Kemenag. Surat ini berisi informasi lengkap tentang travel tersebut, termasuk nama, nomor SK, alamat, dan masa berlaku izin operasional.

3. Memeriksa nomor SK

Selain memeriksa surat izin operasional, Anda juga dapat mengecek legalitas travel umrah dan haji dengan memeriksa nomor SK-nya. Nomor SK ini tercantum di surat izin operasional dan juga di website Kemenag.

Nomor SK ini merupakan nomor unik yang dikeluarkan oleh Kemenag untuk setiap travel umrah dan haji yang legal. Nomor SK ini dapat digunakan untuk mengecek legalitas travel umrah dan haji secara online di website Kemenag.

4. Mengecek akreditasi umroh dan haji khusus

Selain memiliki surat izin operasional, travel umrah dan haji juga wajib memiliki akreditasi umroh dan haji khusus. Akreditasi ini diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Umroh dan Haji Khusus (LS UHK).

Akreditasi atau sertifikasi umroh dan haji khusus ini merupakan tanda bahwa travel tersebut telah memenuhi standar pelayanan dan keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Travel umrah dan haji yang tidak memiliki akreditasi umroh dan haji khusus dapat dianggap sebagai travel ilegal.

5. Menghubungi Kemenag

Jika Anda masih ragu tentang legalitas travel umrah dan haji yang ingin Anda pilih, Anda dapat menghubungi Kemenag secara langsung. Kemenag memiliki layanan pengaduan yang dapat digunakan untuk melaporkan travel umrah dan haji yang ilegal.

Anda dapat menghubungi Kemenag melalui nomor telepon, email atau surat. Kemenag akan segera menyelidiki laporan Anda dan mengambil tindakan tegas terhadap travel umrah dan haji yang ilegal.

 

Informasi lebih lanjut :

Info Sertifikasi PPIU dan PIHK

(admin 1) 0821 3700 0107

Baca juga :Syarat Permohonan Sertifikasi PPIU,Tips Agar Packing Lebih Efisien dalam Perjalanan Umroh, Tips Mengatasi Kecemasan Sebelum Berangkat Umroh

Tag : ls bmwilsppiujttcjana dharma indonesiaflsuhk , lph bms, yayasanbms

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *